Bincang-bincang tentang properti & berbagi cerita peluang investasi.

22 Nov 2016

Apa Maksudnya Ekonomi Berbagi?

18:12 Posted by Irfan albanjarie No comments

Coba kita sedikit lebih cermat, kira-kira disekitar kita apa saja benda yang memiliki umur ekonomis atau Lifetime Value yang panjang dan jarang digunakan?

Atau coba kita fikir, benda apa yang kita butuhkan hanya dalam keadaan tertentu, sewaktu-waktu saja, dan harganya mahal?

Kalau masih belum terbayang, coba kita buat sebuah simulasi, salah satu saudara atau anda akan mengadakan resepsi perkawinan, apa saja yang perlu anda persiapkan?

Tempat, peralatan makan, meja, kursi, tenda, pelaminan, dekorasi, baju pengantin, pilih katering atau memasak sendiri, berarti cari peralatan masak untuk porsi banyak.

Ya, rata-rata benda tersebut punya lifetime value yang panjang, harganya mahal, dan jarang dipakai, kebanyakan (hampir semua) orang memilih untuk menyewa atau meminjam ketimbang membelinya.

Selain acara pesta perkawinan, sekarang orang punya lebih banyak pilihan untuk menyewa atau meminjam barang, ada yang menyewakan tas mewah, setelan mahal, rumah, mobil, perhiasan, peralatan rumah tangga, keperluan kantor, dan masih banyak lainnya.

Ini yang disebut sebagai prinsip sharing economy, saling berbagi namun masih bisa mendapatkan manfaat ekonomis berupa penghasilan dari sewa barang-barang tersebut.

Namun proses untuk mengkomersilkan barang-barang ini tidak sederhana, banyak kendala dan risiko yang bisa jadi masalah besar, sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang mau menyewakan benda tersebut, dan sebagian besar memang dikelola secara profesional.


Akibatnya?

Sebenarnya banyak benda di sekitar kita yang bisa dijadikan sumber penghasilan, namun karena sulitnya mengelola dan pertimbangan berbagai risiko, orang lebih baik membiarkannya saja tersimpan dan hanya digunakan sewaktu-waktu saja.

Dan yang memerlukan barang tersebut terpaksa juga harus membelinya, karena susah mencari yang mau menyewakan, dan ujung-ujungnya juga disimpan, dan dipakai sebentar saja.

Maka untuk memecahkan permasalahan tersebut, perlu pihak ketiga sebagai penghubung antara pemilik barang dan penyewa, agar pemilik barang bisa menawarkannya kepada calon penyewa bisa lebih mudah, cepat, dan aman.

Calon penyewa pun dapat mencari berbagai barang kebutuhannya sengan cara yang lebih mudah, cepat, dan murah.

Pihak ketiga ?????

Jika melihat contoh umum, maka yang menjadi pihak ketiga adalah agensi, broker, atau makelar, tapi dengan perkembangan internet dan teknologi, maka posisi mereka sekarang digantikan dengan aplikasi.


Banyak platform atau aplikasi yang bermunculan dan menyediakan jasa sebagai penghubung antara pemilik benda dan penyewa, bahkan tidak terbatas benda saja, bisa uang dan jasa tenaga profesional.

Yang paling populer sebagai contoh adalah Airbnb, Grab dan Uber, di Indonesia pun sudah banyak platform yang muncul dari prinsip sharing economy ini, salah satunya yang berhasil dan sukses adalah Go-Jek.

Sekarang apakah anda tertarik untuk berbagi plus mendapatkan keuntungan ekonomis??

Anda punya rumah, ruko, toko, atau tanah yang belum di manfaatkan secara maksimal?

Hanya dibiarkan sekedar untuk objek investasi?